Unggul Islami Enterpreneurship

Bupati, Kajari, dan Kades se-Sidrap Teken MoU Pengawasan Dana Desa





MITRAINDONESIA.ID, Sidrap - Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sutikno, dan para kepala desa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembinaan dan pengawasan dana desa tahun anggaran 2025. 


Kegiatan berlangsung di lobi Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (16/4/2025).


Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan pemerintah desa dalam memastikan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.


Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi berjalan dengan baik sehingga program desa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta pelaksanaannya tertib, aman dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. 


“Kami juga berharap dengan adanya pendampingan hukum dari kejaksaan, para kepala desa dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Bupati.


Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan bimbingan teknis kepada pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.


"Kami dari Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum serta bimbingan kepada pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan, " jelasnya.


Penandatanganan MoU disaksikan Wakil Bupati Nurkanaah, Penjabat Sekretaris da Andi Rahmat Saleh, para kepala OPD, camat, dan pejabat terkait lainnya.(MT)

Baca Juga
Posting Komentar